Tuesday, January 8, 2013

1.000 Dosen untuk Pendidikan Antikorupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pendidikan antikorupsi di tingkat perguruan tinggi masih dalam tahap persiapan. Meski demikian, setidaknya pemerintah sudah mempersiapkan lebih dari 1.000 dosen untuk mampu memberikan mata kuliah tersebut kepada para mahasiswanya.

"Kami sudah melakukan training of trainers (TOT) pendidikan antikorupsi di beberapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia. TOT-nya diberikan kepada 1.000 guru lebih dari sepuluh wilayah di Indonesia," ucap Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedi A. Rachim kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (19/11/2012).

Dedi menuturkan, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi untuk mahasiswa bukan sekadar memberi pengetahuan korupsi belaka, tetapi juga menerapkan pendidikan karakter untuk usia dewasa.

"Karenanya perlu ada persiapan yang matang bagi para dosen untuk memberikan pendidikan karakter dan sekaligus budaya anti korupsi ini," ucapnya.

Dedi menambahkan, pihaknya (KPK) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran, Universitas Paramadina, dan Unversitas Negeri Semarang telah menyusun materi pendidikan antikorupsi khusus untuk perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi memang lebih otonom dalam menentukan model pembelajarannya, tetapi untuk saat ini, kami menyarankan pemerintah untuk sudah menyebarkan surat edaran ke para pimpinan perguruan tinggi agar memasukkan pendidikan anti korupsi, baik sebagai mata kuliah wajib atau mata kuliah pilihan di kampunya," tandasnya.


View the original article here

0 comments:

Post a Comment